Faktor Pendukung, Penghambat dan Proses Menuju Integrasi Sosial

By | January 4, 2021
Faktor Pendukung, Penghambat dan Proses Menuju Integrasi Sosial

Faktor Pendukung, Penghambat dan Proses Menuju Integrasi Sosial

Faktor Pendukung dan Penghambat Integrasi Sosial

Faktor Pendukung, Penghambat dan Proses Menuju Integrasi Sosial – Integrasi sosial mengacu pada keterpaduan berbagai unsur dalam masyarakat. Apakah faktor pendukung dan penghambat integrasi sosial? Berikut penjelasannya.

Setelah mempelajari bahasan ini, kalian diharapkan mampu memahami mengenai faktor pendukung dan penghambat integrasi sosial.

Proses integrasi akan berhasil dengan baik apabila:

  • Tercapai suatu konsensus mengenai nilai dan norma sosial.
  • Nilai dan norma tersebut konsisten serta tidak berubah-ubah.
  • Anggota kelompok merasa bahwa mereka mengisi kebutuhan satu sama lain.

Sebaliknya, terjadinya perpecahan atau disintegrasi sosial sosial mulanya ditandai dengan gejala-gejala berikut:

Tidak adanya persamaan pandangan (persepsi) antara anggota kelompok.

  • Norma-norma kelompok tidak dapat lagi berfungsi dengan baik.
  • Adanya pertentangan norma-norma dalam kelompok.
  • Sanksi yang diberikan kepada mereka yang melanggar norma tidak lagi dilaksanakan dengan konsekuen.
  • Tindakan-tindakan anggota sudah tidak sesuai lagi dengan norma-norma kelompok.
  • Terjadinya interaksi sosial yang ditandai dengan proses sosial yang disosiatif.

Ada sejumlah faktor yang dapat mempengaruhi berlangsungnya interaksi sosial, antara lain:

  1. Eksploitasi
    Eksploitasi dapat dimaknai sebagai tindakan memanfaatkan kelompok lain secara tidak wajar, seringkali dengan mengabaikan kepentingan anggota kelompok tersebut, demi memperoleh keuntungan. Eksploitasi ini bila disadari oleh anggota kelompok, dapat memicu resistensi (perlawanan) yang sangat mungkin mengarah pada pecahnya konflik sosial.
  2. Diskriminasi
    Diskriminasi merupakan tindakan pembedaan untuk mendapatkan hak dan pelayanan kepada masyarakat dengan didasarkan warna kulit, golongan, suku, etnis, agama, jenis kelamin, dan sebagainya. Konsep ini akan menjadi lebih luas cakupannya jika mengacu kepada UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
    Pasal 1 ayat (3) UU tersebut menyatakan bahwa diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tidak langsung didasarkan perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik, yang berakibat pengangguran, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan, baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan yang lain.
  3. Segregasi
    Segregasi merupakan tindakan suatu kelompok yang memisahkan diri dari pergaulan dengan kelompok sosial lainnya. Segregasi biasanya terjadi karena kelompok tersebut merasa dirinya lebih unggul. Tapi sebaliknya, dapat pula dilakukan karena kelompok tadi merasa rendah diri dan tak mampu menyesuaikan dengan kelompok lainnya.
  4. Difusi
    Difusi adalah penyebaran pengaruh yang mengakibatkan dinamika dan perubahan. Difusi dapat terjadi dalam kelompok itu sendiri (intra group diffusion) atau antar kelompok (inter group diffusion).
  5. Asimilasi
    Asimilasi dalam masyarakat terjadi ketika berbagai kelompok manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda berinteraksi secara intensif dalam waktu yang lama. Akibat dari interaksi sosial ini adalah bahwa kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia itu berubah sifat dan unsur-unsurnya sehingga menjadi kebudayaan campuran.
  6. Akulturasi
    Akulturasi merupakan proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan sendiri.
  7. Paternalisme
    Menurut Banton (1967), paternalisme adalah suatu bentuk dominasi kelompok pendatang atas kelompok asli yang berada di suatu wilayah.

Proses Menuju Integrasi Sosial

Secara umum, integrasi sosial dapat didefinisikan sebagai proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam kelompok, sehingga menjadi satu kesatuan. Bagaimanakah proses menuju integrasi sosial? Berikut penjelasannya.

Setelah mempelajari bahasan ini, kalian diharapkan mampu memahami mengenai proses menuju integrasi sosial.

Soerjono Soekanto (2013) memberi penjelasan mengenai proses menuju integrasi sosial sebagai berikut:

  1. Akomodasi
    Akomodasi adalah suatu proses ke arah tercapainya persepakatan yang dapat diterima berbagai pihak yang sedang bertikai. Setelah sekian lama terlibat konflik, mereka akhirnya memiliki kesadaran, keinginan, dan kepentingan untuk mulai saling bekerja sama. Tanpa akomodasi serta kesediaan untuk berakomodasi, pihak-pihak yang berselisih paham takkan mungkin bisa bekerja sama. Akomodasi muncul dalam bentuk yang bermacam-macam. Sebagian memang terjadi karena diusahakan secara sengaja melalui perencanaan dan perundingan. Sementara sebagian lagi terjadi sebagai hasil interaksi kelompok yang sama sekali tak terencana.
  2. Kerja Sama
    Kerja sama (cooperation) merupakan perwujudan minat dan perhatian orang untuk bekerja bersama-sama dalam suatu kesepahaman, sekalipun motifnya sering dan bisa tertuju pada kepentingan diri sendiri.

Secara umum, kerja sama dapat dibedakan atas:

  • Kerja sama spontan (spontaneous cooperation), yang terjadi secara serta-merta.
  • Kerja sama langsung (directed cooperation), sebagai hasil dari perintah atasan atau penguasa.
  • Kerja sama kontrak (contractual cooperation), yakni kerja sama yang didasarkan atas kontrak atau kesepakatan formal.
  • Kerja sama tradisional (traditional cooperation), yaitu bentuk kerja sama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.

Sedangkan sehubungan dengan pelaksanaannya, kerja sama terbagi menjadi:

  • Kerukunan, yang mencakup gotong royong dan tolong menolong.
  • Tawar menawar (bargaining), yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa-jasa antara dua organisasi atau lebih.
  • Kooptasi (co-optation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
  • Koalisi (coalition), yaitu perpaduan antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan sama.
  • Patungan (joint venture), yakni kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu. Keuntungan nantinya akan dibagi bersama secara proporsional, sesuai dengan kontribusi masing-masing pihak.
  1. Koordinasi
    Koordinasi dapat dimaknai sebagai upaya mempertinggi kesatuan, melalui upaya sinkronisasi (penyelarasan) dan pembentukan hubungan fungsional antara unsur-unsur dari suatu sistem sosial atau subsistem, demi mencapai tujuan tertentu.
  2. Asimilasi
    Asimilasi adalah proses taraf lanjut menuju integrasi sosial. Pada proses asimilasi, terjadi peleburan kebudayaan sehingga pihak-pihak yang tengah berasimilasi akan merasakan adanya kebudayaan tunggal sebagai milik bersama. Proses asimilasi akan timbul apabila ada:
    • Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya.
    • Individu-individu sebagai warga kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama.
    • Kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri.

Rangkuman

  • Proses integrasi akan berhasil dengan baik apabila tercapai suatu konsensus mengenai nilai dan norma sosial.
  • Sebaliknya, terjadinya perpecahan atau disintegrasi sosial sosial mulanya ditandai dengan gejala tidak adanya persamaan pandangan (persepsi) antara anggota kelompok.
  • Soerjono Soekanto (2013) memberi penjelasan mengenai proses menuju integrasi sosial atas akomodasi, kerja sama, koordinasi, dan asimilasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *