
Pasar Tenaga Kerja
Penggolongan, Kualitas dan Pengertian Pasar Tenaga Kerja – Negara berkembang memiliki karakteristik ganda dalam pasar tenaga kerjanya. Pasar dibagi antara sektor formal dan sektor informal. Ketidaksamaan kelembagaan antara pasar tenaga kerja formal dan informal karena pasar tenaga kerja tersebut menjalankan dengan dua latar tenaga kerja yang berbeda yang menghasilkan perbedaan yang cukup signifikan antara produktivitas tenaga kerja dan gaji mereka. Lalu apa yang dimaksud dengan pasar tenaga kerja? Untuk lebih memahami mengenai pasar tenaga kerja, mari kita simak pembahasan berikut ini.
Pengertian Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja adalah seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja, atau proses terjadinya penempatan dan hubungan kerja melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud disini adalah pengusaha, pencari kerja dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan pencari kerja untuk dapat saling berhubungan. Pasar tenaga kerja dapat pula diartikan sebagai suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja. Sebagai penjual tenaga kerja di dalam pasar ini adalah para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan sebagai pembelinya adalah orang/lembaga yang memerlukan tenaga kerja.
Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan antara para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dirasakan dapat memberikan jalan keluar bagi perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari adanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi antara kedua belah pihak, yaitu antara penjual dan pemberi tenaga kerja maka diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait, yaitu penjual tenaga kerja dan pembeli tenaga kerja.
Para pelaku di pasar tenaga kerja, terdiri dari:
1. Pencari Kerja
Pencari kerja adalah setiap orang yang mencari pekerjaan baik karena menganggur, putus hubungan kerja maupun orang yang sudah bekerja tetapi ingin mendapatkan pekerjaan lebih baik yang sesuai dengan pendidikan, bakat, minat dan kemampuan yang dinyatakan melalui aktivitasnya mencari pekerjaan.
2. Pemberi Kerja
Pemberi kerja adalah perorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar imbalan berupa upah atau gaji.
3. Perantara
Perantara yaitu media atau lembaga yang mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, misalkan agen penyalur tenaga kerja, bursa kerja dan head hunters (pihak ketiga) yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Sebagai imbalan, head hunters akan memperoleh presentasi gaji dari orang yang diterima bekerja atau komisi dari perusahaan.
Penggolongan Pasar Tenaga Kerja
1. Berdasarkan Sifatnya
a. Pasar Kerja Intern (Internal Labour Market)
Pasar kerja intern adalah pasar tenaga kerja yang diperoleh dari dalam perusahaan itu sendiri. Pemenuhan kebutuhan karyawan diambil dari dalam perusahaan melalui promosi maupun demosi karyawan. Promosi adalah rotasi atau perpindahan karyawan ke dalam jabatan yang lebih tinggi, misalkan dari asisten manajer menjadi manajer, sedangkan demosi adalah rotasi karyawan ke posisi yang lebih rendah dari jabatan sebelumnya, misalkan manajer personalia diturunkan menjadi staff.
b. Pasar Kerja Ekstern (Eksternal Labour Market) **
Pasar kerja ekstern adalah pasar tenaga kerja yang diperoleh dari luar perusahaan. Pemenuhan kebutuhan karyawan diperoleh dari pihak luar, misalkan melalui iklan lowongan pekerjaan, agen atau penyalur tenaga kerja atau melalui walk in interview.
2. Berdasarkan Prioritasnya
a. Pasar Kerja Utama (Primary Labour Market)
Pasar kerja utama adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan jabatan atau posisi dengan tingkat upah atau gaji yang tinggi, pekerjaan yang baik dan dengan kondisi yang stabil. Pasar ini dapat ditemukan pada sektor usaha yang menggunakan padat modal.
b. Pasar Kerja Sekunder (Secondary Labour Market)
Pasar kerja sekunder adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan jabatan atau posisi dengan tingkat upah atau gaji yang rendah, posisi yang kurang stabil dan kurang memberi kesempatan untuk pengembangan karir karyawan. Biasanya ini dapat dilihat pada industri restoran dan jasa hotel, kasir dan penjualan ritel.
3. Berdasarkan Pendidikannya
a. Pasar Tenaga Kerja Terdidik (Skilled Labour Market)
Pasar kerja terdidik adalah pasar tenaga kerja yang membutuhkan karyawan yang berpendidikan dan memiliki keterampilan yang memadai. Pasar tenaga kerja ini biasanya dibutuhkan pada sektor usaha formal, misalnya dokter, akuntan, pengacara, dan sebagainya.
b. Pasar Tenaga Kerja Tidak Terdidik (Unskilled Labour Market)
Pasar tenaga kerja tidak terdidik adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan yang tidak mementingkan pendidikan maupun keterampilan-keterampilan khusus tertentu. Pasar tenaga kerja ini biasanya ditemui pada sektor usaha informal, misalnya pedagang asongan, loper koran dan majalah, juru parkir dan sebagainya.
Rangkuman
- Pasar tenaga kerja adalah seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja, atau proses terjadinya penempatan dan hubungan kerja melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja.
- Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan antara para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja.
Kualitas Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan faktor pendukung perekonomian suatu negara. Untuk memajukan perekonomian suatu negara diperlukan tenaga kerja yang berkualitas. Dalam suatu negara, tenaga kerja ada yang dipekerjakan di dalam dan di luar negara itu sendiri. Agar kalian lebih memahami bagaimana kualitas tenaga kerja, mari kita simak pembahasan berikut ini.
Sebagian besar tenaga kerja berpendidikan rendah dengan keterampilan dan keahlian yang kurang memadai (minim), sehingga belum mempunyai keterampilan dan pengalaman yang baik serta maksimal untuk memasuki dunia kerja. Kualitas tenaga kerja yang rendah mengakibatkan kesempatan kerja semakin kecil dan terbatas, karena kebanyakan perusahaan atau lapangan kerja lebih memilih tenaga kerja yang berkualitas baik sehingga jarang tenaga kerja mendapatkan kesempatan untuk bekerja. Keterampilan dan pendidikan yang terbatas akan membatasi ragam dan jumlah pekerjaan.
Pengertian Tenaga Kerja dan Kualitas kerja
Menurut UU No. 13 Tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Tenaga kerja dapat juga diartikan sebagai penduduk yang berada dalam batas usia kerja. Tenaga kerja disebut juga golongan produktif, yakni dari usia 15-64 tahun.
Kualitas kerja adalah suatu standar fisik yang diukur karena hasil kerja yang dilakukan atau dilaksanakan pekerja atas tugasnya. Inti dari kualitas kerja adalah suatu hasil yang dapat diukur dengan efektifitas dan efisiensi suatu pekerjaan yang dilakukan oleh sumber daya manusia atau sumber daya lainnya dalam pencapaian tujuan perusahaan dengan baik dan berdaya guna.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh perusahaan yaitu dengan memberikan pelatihan, memberikan bonus, menerapkan teknologi, dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja.
Kualitas kerja mengacu pada kualitas sumber daya manusia, sedangkan kualitas sumber daya manusia mengacu pada:
1. Pengetahuan (Knowledge), yaitu kemampuan yang dimiliki pekerja yang lebih berorientasi pada intelegensi dan daya pikir serta penguasaan ilmu yang luas yang dimiliki pekerja.
2. Keterampilan (Skill), kemampuan dan penguasaan teknis operasional di bidang tertentu yang dimiliki pekerja.
3. Abilities yaitu kemampuan yang terbentuk dari sejumlah kompetensi yang dimiliki seorang pekerja yang mencakup loyalitas, kedisiplinan, kerjasama dan tanggung jawab.
Penyebab Kualitas Tenaga Kerja Rendah
1. Rendahnya Tingkat Penguasaan Teknologi
Sesuai dengan data yang tercatat oleh Depnakertrans tahun 2003, terlihat bahwa 78% tenaga kerja Indonesia berpendidikan SD dan yang lulusan Universitas hanya sekitar 3%, hal ini menunjukkan rendahnya kualitas tenaga kerja di Indonesia. Sehingga sebagian besar tenaga kerja tidak memiliki keahlian dan keterampilan khusus. Rendahnya tingkat pendidikan tenaga kerja membuat tenaga kerja tidak mampu menguasai ilmu teknologi, pekerjaan yang berkaitan dengan teknologi pasti akan sulit dimengerti oleh tenaga kerja, sehingga hasil kerjanya otomatis akan berkualitas rendah dan daya saing yang rendah.
2. Terbatasnya Fasilitas Infrastruktur
Terbatasnya fasilitas infrastruktur akan mengakibatkan produksi barang semakin rendah. Jika fasilitas infrastruktur terbatas, tenaga kerja terpaksa membuat produk dengan olahan tangan sendiri. Hal tersebut belum tentu membuat hasil yang bermutu tinggi, sehingga daya saing barang produksi tersebut kalah banding dengan barang produksi negara lain.
3. Kemampuan Bekerja Keras yang Rendah
Tenaga kerja yang tidak mampu bekerja keras dan tidak produktif dapat menjadi salah satu penyebab kualitas kerja rendah. Apabila tenaga kerja tidak mampu bekerja keras, maka hasilnya akan kurang baik. Kemampuan kerja keras tenaga kerja dapat dilihat dari kesehatan maupun kondisi fisiknya. Semakin sehat keadaan tenaga kerja, maka hasil kerja akan semakin bagus dan berkualitas. Selain kesehatan, perbandingan antara SDM (Sumber Daya Manusia) dengan SDA (Sumber Daya Alam) juga sangat jauh.
4. Faktor Usia
Tenaga kerja yang usianya lebih dari usia produktif (manula) biasanya kemampuan bekerjanya kurang, karena tenaga kerja tersebut belum tentu bermental bagus sehingga dapat menghasilkan kualitas kerja yang rendah. Usia yang lebih baik dan cocok untuk menjadi tenaga kerja ialah usia produktif, yaitu dari 15-44 tahun agar hasil kerjanya lebih baik.
Dampak Kualitas Tenaga Kerja yang Rendah
1. Barang dan Jasa yang Dihasilkan Kurang Memuaskan
Tenaga kerja yang kualitas kerjanya rendah akan berdampak negatif bagi negara sendiri. Barang dan jasa yang dihasilkan kurang memuaskan.
2. Banyaknya Pengangguran
Tenaga kerja yang kualitasnya rendah akan lebih banyak menjadi pengangguran, karena dunia kerja lebih banyak menerima tenaga kerja yang berkualitas tinggi.
Rangkuman
- Kualitas kerja adalah suatu standar fisik yang diukur karena hasil kerja yang dilakukan atau dilaksanakan pekerja atas tugasnya.
- Penyebab kualitas tenaga kerja rendah ialah rendahnya tingkat penguasaan teknologi, terbatasnya fasilitas infrastruktur, kemampuan bekerja keras yang rendah, dan faktor usia.
- Dampak kualitas tenaga kerja yang rendah ialah barang dan jasa yang dihasilkan kurang memuaskan dan banyaknya pengangguran.