Menyunting Bahasa Teks Editorial atau Opini
Menyunting Bahasa Teks Editorial atau Opini

Menyunting Bahasa Teks Editorial atau Opini

2388 View

Menyunting Bahasa Teks Editorial atau Opini – Siswa mampu menyunting teks editorial/opini, sesuai dengan struktur dan kaidah teks baik secara lisan maupun tulisan.

Menyunting Bahasa Teks Editorial atau Opini
Menyunting Bahasa Teks Editorial atau Opini

Materi yang akan kita pelajari sekarang adalah menyunting bahasa teks editorial/ opini. Biasanya sebelum teks editorial dipublikasikan, teks harus disunting terlebih dahulu. Tujuannya adalah agar teks lebih mudah dipahami oleh pembaca. Apa saja yang kita sunting dalam sebuah naskah? Berikut ulasan dan contohnya.

Menyunting adalah menyiapkan teks naskah agar siap diterbitkan dengan memperhatikan isi naskah, dan ketepatan bahasa. Berkaitan dengan ketepatan bahasa, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses penyuntingan. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.

1. Ejaan, penggunaan ejaan yang disempurnakan wajib digunakan dalam penulisan naskah.
2. Diksi adalah pemilihan dan penggunaan kata yang sesuai dengan kondisi dan konteks.
3. Penggunaan imbuhan, penggunaan imbuhan harus disesuaikan dengan bentuk dan pertalian makna.
4. Penggunaan kata ulang (reduplikasi).
5. Penggunaan kalimat lengkap.

lebih menunjang pemahaman kamu, simaklah teks editorial di bawah ini.

Maraknya Kekerasan pada Anak

(1) Saat ini berita kekerasan pada anak cukup marak terdengar. Kasus yang belum lama terjadi dan sangat menghebohkan adalah kekerasan yang menimpa AG. AG bocah usia 9 tahun yang tewas di tangan ibu tirinya.

(2) Apa yang sebenarnya terjadi di negara ini? Tingkat kekerasan pada anak terus saja terjadi. Data Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat pada tahun 2007 pelanggaran hak anak tercatat 40.398.625 kasus. Data tersebut jelas melonjak drastis. Data sebelumnya, kekerasan pada anak tercatat 13.447.921 kasus. Semua kasus tersebut tersebar di 30 propinsi.

(3) Akankah negara terus berdiam diri menghadapi fenomena seperti ini. Memang benar, negara telah mencanangkan perlindungan terhadap hak-hak anak yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Karena itu, seiring dengan dicanangkannya undang-undang ini, kekerasan pada anak justru makin santer terdengar. Kasus itu bukan hanya terjadi di rumah, dan juga di tempat yang seharusnya memberikan pendidikan moral dan perlindungan anak, yakni sekolah.

(4) Kekerasasn anak yang menjadi di sekolah bisa dilakukan oleh siapa saja. Kakak kelas kepada adik kelas, oknum guru kepada siswanya. Bahkan teman sebaya dan sekelas pun bisa melakukan kekerasan, seperti yang terjadi diPadang.

(5) Siapa yang patut disalahkan? Orang tua, pemerintah, guru, atau pun masyarakat? Saat ini bukan waktunya saling menyalahkan. Namun kita bersama-sama mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini. Karena tidak mungkin pemerintah mencari solusi sendiri tanpa bantuan orang tua, guru, dan msyarakat. Semua unsur harus bekerja sama dan memikirkan solusi yang terbaik. Ingat, masa depan bangsa bergantung kepada generasi mudanya. Jika anak-anak yang nantinya menjadi generas penerus, adalah anak-anak yang sakit secara psikologis, mau dibawa ke mana negeri ini. Karena itu, kekerasan itu harus segera di-stop. Karena jika tidak, negeri ini menuju pada kehancuran.

(6) Sekali lagi, berita kekerasan pada anak memang marak sekali terjadi. Indonesia sudah warning terhadap kekerasan pada anak-anak

Mari kita menyunting teks di atas.

Perhatikan kalimat-kalimat pada setiap paragraf.

1. Perhatikan judul teks: Maraknya Kekerasan pada Anak
Teks tersebut menggunakan kalimat inversi. Kalimat inversi adalah kalimat yang predikatnya mendahului subjek. Namun demikian, jika ditinjau fungsi gramatikalnya kata maraknya bukanlah predikat. Karena itu, judul yang tepat adalah Kekerasan pada Anak Marak Terjadi.

2. Perhatikan kalimat 1 pada paragraf 3
Akankah negara terus berdiam diri menghadapi fenomena seperti ini.
Kalimat di atas merupakan kalimat tanya. Kalimat tanya harus menggunakan kalimat Tanya.

Apakah negara akan berdiam diri menghadapi fenomena ini?

3. Perhatikan kalimat pada paragraf 3.
Memang benar, negara telah mencanangkan perlindungan terhadap hak-hak anak yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Karena itu, seiring dengan dicanangkannya undang-undang ini, kekerasan pada anak justru makin santer terdengar.

Kedua kalimat dia atas memiliki hubungan perlawanan. Karena itu, konjungsi Karena itu tidak tepat. Konjungsi yang tepat adalah akan tetapi atau namun.

4. Perhatikan kalimat pada paragraf 3. Kasus itu bukan hanya terjadi di rumah, dan juga di tempat yang seharusnya memberikan pendidikan moral dan perlindungan anak, yakni sekolah.
Kalimat di atas merupakan kalimat majemuk setara. Namun konjungsi dan tidak tepat digunakan dalam konteks kalimat tersebut.

5. Perhatikan paragraf 4. Kekerasan anak yang menjadi di sekolah bisa dilakukan oleh siapa saja.
Kakak kelas kepada adik kelas, oknum guru kepada siswanya.
Bahkan teman sebaya dan sekelas pun bisa melakukan kekerasan, seperti yang terjadi diPadang
.

tersebut menggunakan imbuhan yang kurang tepat. Imbuhan yang tepat seharusnya adalah terjadi. Selain itu, penulisan kata depan tidak tepat. Penulisannya seharusnya di Padang. Kata depan di dan ke yang menunjukkan lokasi adalah kata depan. Dalam penulisannya kata tersebut harus dipisah, seperti di rumah, ke sekolah.

6. Perhatikan paragraf 5. Namun kita bersama-sama mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini. Karena tidak mungkin pemerintah mencari solusi sendiri tanpa bantuan orang tua, guru, dan msyarakat.
Kalimat kedua pada kalimat di atas merupakan anak kalimat. Keberadaannya tidak dapat berdiri sendiri karena membutuhkan induk kalimat.

7. Perhatikan paragraf 6
Indonesia sudah warning terhadap kekerasan pada anak-anak.
Kalimat di atas menggunakan kata asing warning. Kata tersebut belum di-Indonesia-kan. Karena itu, penulisannya tetap harus dicetak miring.

Poin Penting

Menyunting adalah memperbaiki teks naskah agar siap diterbitkan dengan memperhatikan isi naskah dan ketepatan bahasa. Berkaitan dengan ketepatan bahasa, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses penyuntingan. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.

1. Ejaan yang mencakup penggunaan huruf besar dan huruf bercetak miring.
2. Diksi adalah pemilihan dan penggunaan kata yang sesuai dengan kondisi dan konteks.
3. Penggunaan imbuhan yang tepat.
4. Penggunaan kata ulang (reduplikasi).
5. Penggunaan kalimat lengkap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *