Manfaat dan Tujuan Perdagangan dan Kerja Sama Ekonomi Internasional

Manfaat dan Tujuan Perdagangan dan Kerja Sama Ekonomi Internasional – Perdagangan internasional berkaitan erat dengan kerja sama ekonomi internasional dalam memberi manfaat bagi pemerintah maupun pelaku ekonomi. Apakah manfaat dan tujuan perdagangan internasional? Apakah manfaat dan tujuan kerja sama ekonomi internasional? Berikut penjelasannya.

Manfaat dan Tujuan Perdagangan dan Kerja Sama Ekonomi Internasional
Manfaat dan Tujuan Perdagangan dan Kerja Sama Ekonomi Internasional

Setelah mempelajari bahasan ini, kalian diharapkan mampu memahami mengenai manfaat dan tujuan perdagangan dan kerja sama ekonomi internasional.

MANFAAT DAN TUJUAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Perdagangan internasional merupakan kegiatan pertukaran barang atau jasa antar negara yang memiliki hubungan perdagangan. Kegiatan pertukaran antar negara ini terdiri atas kegiatan penjualan barang ke luar negeri yang disebut ‘ekspor’ serta kegiatan membeli atau mendatangkan barang dari luar negeri yang diistilahkan sebagai ‘impor’.

Perdagangan internasional, berdasarkan luas cakupannya, dapat dibedakan atas:

1) Perdagangan Bilateral
Perdagangan bilateral adalah perdagangan yang dilakukan antar dua negara.

2) Perdagangan Regional
Perdagangan regional adalah perdagangan yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam satu kawasan tertentu, misalnya negara-negara Asia Tenggara (ASEAN).

3) Perdagangan Multilateral
Perdagangan multilateral adalah perdagangan yang dilakukan oleh lebih dari dua negara yang tidak terbatas pada kawasan tertentu.

Secara umum, manfaat perdagangan internasional adalah:

• Meningkatkan Kesejahteraan Penduduk Suatu Negara
Dengan mengimpor barang dari luar negeri, maka konsumen yang semula tidak dapat menikmati suatu barang atau dapat menikmatinya tetapi dengan harga yang mahal, pada akhirnya bisa mengonsumsi atau memperolehnya dengan harga yang lebih murah. Hal ini berarti kesejahteraan masyarakat di negara tersebut menjadi lebih tinggi.

• Menciptakan Efisiensi dan Spesialisasi Produk
Negara-negara yang terlibat dalam perdagangan internasional sebaiknya hanya memproduksi barang dan jasa yang dapat diproduksi dengan biaya yang murah di dalam negeri. Meskipun sebenarnya mampu memproduksi, namun jika harus dengan mengorbankan biaya yang mahal dibanding melakukan impor, dipandang lebih efisien untuk mengimpor.

• Mendorong Kemajuan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan
Adanya spesialisasi produksi mendorong produsen untuk berusaha menekan biaya produksi semurah mungkin. Hal ini menyebabkan produsen bersedia terus-menerus melakukan penelitian dan mengembangkan inovasi baru. Dengan demikian, ilmu pengetahuan dan teknologi juga terus berkembang.

• Memperluas Pangsa Pasar
Setiap produsen selalu berusaha memperluas pemasaran barang hasil produksinya. Perluasan pangsa pasar tidak hanya di pasar dalam negeri, tetapi juga mencakup pasar internasional.

• Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi
Spesialisasi sekaligus perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam proses produksi dan pangsa pasar yang semakin luas menyebabkan jumlah output yang diproduksi semakin besar. Kenaikan output akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

• Menjadi Sumber Pemasukan bagi Kas Negara
Kegiatan ekspor dan impor dapat menjadi sumber pemasukan kas negara. Negara biasanya melakukan campur tangan dalam perdagangan dengan menarik pajak, retribusi, dan pungutan lain dalam kegiatan ekspor dan impor barang tersebut. Hasil pajak inilah yang menjadi salah satu sumber pemasukan kas negara.

MANFAAT DAN TUJUAN KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL

Kerja sama ekonomi internasional dapat dimaknai sebagai hubungan antara suatu negara dengan negara lainnya dalam bidang ekonomi melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan saling menguntungkan. Kerja sama lazimnya terjadi karena adanya perbedaan (perbedaan sumber daya alam, perbedaan iklim dan kesuburan tanah, serta perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi).

Beberapa lembaga kerja sama ekonomi internasional, di antaranya:

• ASEAN (Association of South East Asian Nations )

Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) dibentuk untuk mewujudkan integrasi ekonomi ASEAN, yakni tercapainya wilayah ASEAN yang aman dengan tingkat dinamika pembangunan yang lebih tinggi dan terintegrasi, pengentasan masyarakat ASEAN dari kemiskinan, serta pertumbuhan ekonomi untuk mencapai kemakmuran yang merata dan berkelanjutan. Untuk itu, MEA memiliki empat karakterisik utama, yaitu pasar tunggal dan basis produksi, kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi, dan kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata, serta kawasan yang terintegrasi penuh dengan ekonomi global.

• WTO (World Trade Organization)

Prinsip pembentukan dan dasar WTO adalah untuk mengupayakan keterbukaan batas wilayah, memberikan jaminan atas Most-Favored-Nation Principle (MFN) dan perlakuan non-diskriminasi oleh dan di antara negara anggota, serta komitmen terhadap transparansi dalam semua kegiatannya. Terbukanya pasar nasional terhadap perdagangan internasional dengan pengecualian yang patut atau fleksibilitas yang memadai, dipandang akan mendorong dan membantu pembangunan yang berkesinambungan, meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, dan membangun perdamaian dan stabilitas.

• D-8 (Developing Eight)

D-8 terdiri dari 8 (delapan) negara berkembang, yaitu Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki.
Pada mulanya, pembentukan D-8 dimaksudkan untuk menghimpun kekuatan negara-negara Islam anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) guna menghadapi ketidakadilan dan sikap mendua negara-negara Barat. Namun, dalam perkembangannya, D-8 bertransformasi menjadi kelompok yang tidak bersifat eksklusif keagamaan dan ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat negara anggotanya melalui pembangunan ekonomi dan sosial. D-8 ingin meningkatkan posisi negara anggotanya dalam perekonomian dunia, memperluas dan menciptakan peluang-peluang baru dalam bidang perdagangan, memperkuat tercapainya aspirasi negara anggotanya dalam proses pembuatan keputusan pada tingkat global, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat negara-negara anggotanya.

Adapun tujuan dan manfaat dari kerja sama ekonomi internasional, di antaranya:

• Mencukupi Kebutuhan dalam Negeri
Tidak ada negara yang memiliki semua barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan warga negaranya. Bagi negara yang memiliki kelebihan suatu produk tertentu dapat menjual ke negara lain, sehingga semua negara dapat memperoleh barang yang dibutuhkan.

• Meningkatkan Produktivitas dalam Negeri
Melalui kerja sama ekonomi dengan negara lain, suatu negara bisa memperoleh sumber-sumber yang tidak terdapat di dalam negeri. Dengan demikian, produksi di dalam negeri menjadi lebih lancar sehingga produktivitasnya meningkat.

• Memperluas Lapangan Kerja
Kerja sama ekonomi internasional menyebabkan ketercukupan sumber-sumber produksi yang semula tidak dimiliki oleh suatu negara. Oleh karena ketercukupan sumber-sumber produksi, maka proses produksi bisa berjalan. Hal ini dapat menciptakan lapangan kerja.

• Meningkatkan Pendapatan Negara melalui Ekspor
Ekspor dilakukan apabila harga di luar negeri lebih tinggi daripada di dalam negeri. Oleh karena itu, ekspor dapat meningkatkan pendapatan karena perolehan penjualan meningkat.

• Memperkuat Rasa Persahabatan
Dengan melakukan kerja sama ekonomi internasional, jalinan persahabatan negara-negara yang terlibat menjadi semakin baik. Hal ini karena adanya kesadaran bahwa mereka antar negara memang membutuhkan.

RANGKUMAN

1) Perdagangan internasional merupakan kegiatan pertukaran barang atau jasa antar negara yang memiliki hubungan perdagangan.
2) Kerja sama ekonomi internasional dapat dimaknai sebagai hubungan antara suatu negara dengan negara lainnya dalam bidang ekonomi melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan saling menguntungkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *