Pengertian dan Karakteristik Perusahaan Dagang

Pengertian dan Karakteristik Perusahaan Dagang
Pengertian dan Karakteristik Perusahaan Dagang

Karakteristik Perusahaan Dagang

Pengertian dan Karakteristik Perusahaan Dagang – Perusahaan dagang memiliki kegiatan utama memperjualbelikan barang dagang. Barang dagang ini dapat berupa bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi. Selain itu, barang dagang dapat pula berupa hasil pertanian, perkebunan, hutan, dan barang hasil industri pengolahan. Untuk lebih memahaminya, mari kita simak pembahasan berikut ini.

1. Pengertian dan Kegiatan Perusahaan Dagang

Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan usahanya membeli barang dengan tujuan menjualnya kembali tanpa memprosesnya lebih dulu. Contoh perusahaan dagang, antara lain distributor, agen tunggal, pengecer, toko swalayan, toko serba ada, pusat perbelanjaan, atau pusat penjualan barang grosir. Perusahaan dagang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
 Pedagang Besar (Whole Saler) adalah pedagang yang membeli barang dari pabrik kemudian menjualnya kepada pedagang kecil.
 Pedagang Kecil (Retailer) adalah pedagang yang membeli barang dari pedagang besar kemudian menjualnya kepada konsumen.

Kegiatan perusahaan dagang secara umum, yaitu:

a. Pembelian
Kegiatan pembelian dalam perusahaan dagang meliputi pembelian aktiva produktif, pembelian barang dagangan, serta pembelian barang dan jasa lain dalam rangka kegiatan usaha. Pembelian dapat dilakukan secara kredit maupun secara tunai. Pembelian yang dilakukan secara kredit akan menimbulkan utang yang biasanya dicatat dalam akun utang dagang.

b. Pembayaran
Kegiatan pembelian akan diikuti pembayaran. Waktu tepatnya pembelian harus dibayar tergantung pada syarat jual beli yang ditetapkan. Selain untuk pembelian barang dan jasa, pembayaran dapat dilakukan bagi keperluan lain, misalnya mengembalikan pinjaman atau membagikan laba kepada pemilik.

c. Penjualan
Penjualan dapat dilakukan secara kredit maupun tunai. Apabila penjualan dilakukan secara kredit, akan menimbulkan piutang yang akan dicatat dalam akun piutang dagang. Namun, kadang-kadang ketika perusahaan menjual barang dagangan, juga akan menerima pengembalian barang atau memberi potongan harga. Penerimaan kembali barang yang telah dijual disebut retur penjualan (sales return), sedangkan pemberian potongan harga disebut pengurangan harga (sales allowances).

d. Penerimaan Uang
Penjualan akan diikuti oleh penerimaan uang. Penerimaan uang dari hasil penjualan juga tergantung pada syarat jual beli yang telah disepakati. Selain penerimaan uang dari penjualan, perusahaan mungkin menerima uang dari sumber-sumber lain, misalnya setoran modal pemilik, pinjaman dari kreditor, atau yang lainnya.

2. Karakteristik Perusahaan Dagang

Secara umum, karakteristik perusahaan dagang adalah:
 Kegiatan usahanya melakukan pembelian barang untuk dijual kembali tanpa melakukan proses produksi (mengolah/mengubah bentuk).
 Pendapatan pokoknya diperoleh dari penjualan barang dagang.
 Harga pokok barang yang dijual adalah nilai persediaan awal ditambah pembelian bersih, namun dikurangi persediaan akhir.
 Laba kotor diperoleh dari penjualan bersih dikurangi harga pokok barang yang dijual.

Jika dihubungkan dengan kegiatannya, karakteristik perusahaan dagang dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Melakukan transaksi pembelian barang dagang, baik secara tunai maupun kredit.
b. Melakukan transaksi penjualan barang dagang, baik secara tunai maupun kredit.
c. Melakukan pembayaran utang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam aktivitas perusahaan.
d. Menerima pembayaran/pelunasan piutang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam aktivitas perusahaan.
e. Melakukan penyimpanan barang dagang selama belum dijual dan diserahkan kepada pembeli.

3. Syarat Pembayaran dan Potongan Rabat

 Syarat pembayaran pada perusahaan dagang berkaitan dengan potongan tunai, jangka waktu pembayaran, dan besarnya potongan yang diberikan. Berikut beberapa syarat pembayaran yang terjadi dalam perjanjian jual beli secara kredit.

● Syarat n/30, artinya pembayaran dilakukan paling lambat 30 hari setelah terjadi transaksi jual beli.

● Syarat 2/10, n/30, artinya jika pembayaran dilakukan sebelum 10 hari setelah terjadi transaksi atau kurang akan mendapat potongan 2%, dan pembayaran faktur paling lambat 30 hari setelah transaksi.

● Syarat 2/10, 1/15, n/10, artinya jika pembayaran dilakukan 10 hari atau kurang akan mendapatkan potongan 2%. Jika pembayaran dilakukan setelah 10 hari sampai 15 hari, akan mendapatkan potongan 1%. Pembayaran faktur paling lambat 30 hari setelah transaksi.

● Syarat EOM (end of month), artinya pembayaran dilakukan paling lambat pada akhir bulan berjalan.

● n/10 EOM, artinya pembayaran harus dilunasi paling lambat 10 hari setelah akhir bulan tanpa potongan.

Perusahaan dagang biasanya menerbitkan daftar harga atau katalog yang berisi harga barang yang dijualnya. Pembeli yang melakukan pembelian dalam jumlah besar akan mendapatkan potongan khusus dari harga resmi yang tercantum dalam daftar harga. Potongan semacam ini disebut ‘rabat’, yakni potongan harga atau pengurangan harga yang disepakati oleh pembeli dan penjual.

Rabat diberikan penjual kepada pembeli dengan tujuan:

a. Untuk menghindarkan biaya pembuatan dan pengedaran katalog karena adanya perubahan harga. Dengan adanya kebijakan rabat, maka perubahan harga dapat dilakukan dengan mengubah kebijakan rabat, tanpa harus membuat dan mengedarkan katalog yang baru.
b. Untuk memberikan pengurangan harga bagi konsumen yang melakukan pembelian dalam jumlah besar.
c. Untuk memberikan harga yang berbeda bagi golongan konsumen yang berbeda. Misalnya, perusahaan bisa memberikan harga yang berbeda untuk pengecer, dealer, dan grosir.
d. Rabat bisa ditetapkan dalam bentuk tarif tunggal atau tarif berganda. Rabat digunakan untuk menetapkan harga jual barang yang sebenarnya.

Rangkuman

  1. Usaha dagang/perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan usahanya membeli barang dagang dan dijual kembali tanpa merubah bentuknya, meskipun ada perubahan hanya sebatas pada pengemasan/pengepakan, sehingga tidak ada proses berikutnya.
  2. Penghasilan perusahaan dagang bersumber dari hasil penjualan barang sehingga pendapatan perusahaan dagang dari penjualan dikurangi harga pokok penjualan. Ciri khusus dari perusahaan dagang adalah membeli/pembelian, pengeluaran uang, menjual/penjualan dan penerimaan uang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *